Senin, 21 Juni 2010

Ensiklopedi - Fasiq

Fasiq secara bahasa berarti keluar, sedangkan menurut syara' fasiq adalah tidak taat pada Allah.

Orang fasiq mengatakan beriman dengan ungkapan kata dan mengakui dengan hati, tetapi tidak sesuai dengan perbuatan dan amalnya, menyatakan beriman namun tidak melaksanakan shalat atau melalaikannya, enggan mengeluarkan zakat atau mengeluarkannya tidak sepenuhnya. Tahu dengan perbuatan yang haram tapi mereka tetap terjerumus dalam melakukannya, tahu dengan perbuatan maksiat, tapi tetap bergelimang dengannya, yakin dengan kewajiban yang harus dilaksanakan tapi tidak memenuhinya.

Orang fasiq resikonya lebih banyak akan terjadi pada dirinya sendiri baik di dunia maupun di akherat dan di lingkungan yang ada di sekitarnya.

Fasiq itu ada dua macam, fasiq yang menjadikan seseorang kafir dan keluar dari Islam, seperti iblis atau orang yang tingkah lakunya seperti iblis, maka tempatnya adalah neraka, sebagaimana firman Allah dalam Surat As Sajadah ayat 20 "Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah neraka jahannam, setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka : "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya.""

Fasiq yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam tapi bergelimang dosa, seperti orang Islam yang tidak mempedulikan kewajibannya, baik shalat, zakat, puasa atau yang lain, dan tidak merasa bersalah dan berdosa kalau berbuat dosa.

Tujuh Diantara Dosa Besar
"Dan Abi Hurairah yang diredhai Allah dan Nabi SAW dia bersabda : Jauhilah 7 yang mencelakakan (dosa besar), mereka bertanya apa dianya ya Rasulullah? Dia menjawab : Syirik dengan Allah, sihir, membunuh jiwa/orang yang diharamkan Allah kecuali dengan haknya (menurut syara'), memakan riba, makan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh perempuan beriman baik dan shaleh berbuat zina." (HR. Bukhari - Muslim).


Dikutip dari : Buletin Cahaya, Nomor 11 Tahun Ke-14 10 Jumadil Awal 1431 H / 26 Maret 2010 M.
Diterbitkan oleh : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan (PWM SumSel).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar