Kamis, 11 November 2010

Ensiklopedi - Hajji

Secara bahasa berarti; bermaksud, datang, ziarah
Menurut Syara': Hajji ialah Datang ke Mekkah untuk melaksanakan perintah Allah pada waktu tertentu dan melaksanakan rangkaian ibadah (Ihram, Thawaf, Sa'i, Mabit dan melontar jumrah di Mina), untuk mengharapkan redha Allah.

Hajji merupakan rukun Islam yang kelima, wajib dilakukan setiap ummat Islam yang mampu mencapainya (ada isthitho'ah), sebagaimana dijelaskan Allah dalam surat Ali Imran ayat 97: "......Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah....."


Istitho'ah artinya mampu mencapainya, maksud mampu disini dalam segi 1. Berbadan sehat, 2. Perbekalan dan kebutuhan, 3. Keamanan jalan dan tempat, 4. Ada kendaraan, 5. Mendapat kesempatan/jatah kuota yang disepakati oleh negara Islam, setiap satu juta penduduk quotanya seribu orang.

Bulan hajji itu adalah Syawal, Zulkaedah, dan Zulhijjah, artinya orang sudah boleh berangkat ke Mekkah pada bulan-bulan tersebut dengan tujuan ibadah hajji. Adapun pelaksanaan rangkaian ibadah hajji setelah datang ke Mekkah 9 Zulhijjah sampai dengan 13 Zulhijjah atau 12 Zulhijjah bagi orang yang ingin segera dengan cara nafar awal (cukup bermalam di Mina 2 malam saja).

Allah dan Rosulnya menjanjikan sesuatu yang sangat menggembirakan bagi orang yang mendapat hajji yang Mabrur, disamping itu ibadah hajji mempunyai nilai yang sangat baik dan positif untuk kehidupan ummat manusia di dunia apalagi untuk alam akhirat.


Keutamaan Ibadah Hajji
"Dari Abi Hurairah yang diredhai Allah dia berkata, telah bersabda Rasulullah SAW; "Barang siapa yang mengerjakan hajji maka dia tidak berbuat keji dan tidak berbuat fasiq maka dia akan kembali bagaikan dia baru dilahirka ibunya (Tidak ada dosa)." (HR. Bukhari dan Muslim).


Dikutip dari : Buletin Cahaya, Nomor 41 Tahun Ke-14 14 Dzulqaedah 1431 H / 22 Oktober 2010 M.
Diterbitkan oleh : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan (PWM SumSel).

1 komentar: