Jumat, 11 Juni 2010

Membenahi Krisis Akhlak

"Dua sifat tidak akan bertemu dalam diri seorang mukmin yaitu kikir (bakhil) dan akhlak yang buruk". (HR. Ahmad).

Belakangan ini beberapa pengamat media menilai akhlak bangsa ini sebagian sudah rusak. Ada petunjuk, sebagian orang sudah tidak lagi menghiraukan etika, aturan, budaya masyarakat serta perundang-undangan yang berlaku. Aksi demo sudah ada yang menjurus anarkis. Tawuran terjadi dimana-mana. Bahkan para wakil kita di DPR-RI sudah terbiasa cekcok mulut. Dalam sidang paripurna dalam mengambil keputusan tentang hasil panitia angket Bank Century. Kita jadi prihatin menyaksikan prilaku mereka di televisi. Sungguh memalukan.

Kenapa hal-hal seperti di atas terjadi? Padahal mereka orang-orang terpelajar. Barangkali benar juga komentar pengamat, bahwa sebagian bangsa ini akhlaknya sudah rusak kita tidak dilanda krisis ekonomi, tapi juga krisis akhlak.

Kata akhlak terambil dari Bahasa Arab. Secara istilah akhlak adalah perilaku serta moral (budi pekerti). Dan secara syar'i akhlak adalah sikap yang baik terhadap Allah, dan terhadap sesama manusia, serta lingkungan. Bersikap yang baik dan mulia terhadap ketiga unsur tersebut, itulah yang disebut akhlak mulia (akhlakul karimah).

Dari sekian banyak krisis yang melanda bangsa Indonesia saat ini, maka krisis akhlak yang cukup mencemaskan kita. Ada petunjuk, bahwa krisis akhlak (moral) ini sudah melanda semua lini. Ya masyarakat awam, aparatur negara, bahkan juga pejabat. Korupsi masih terjadi, perbuatan maksiyat masih merajalela, begitu pula yang ketagihan narkoba.

Akibat semuanya itu, orang tersebut sudah banyak yang meninggalkan agama Umat Islam, sebagian hanya terkontaminasi dengan acara-acara keagamaan yang seremonial, sehingga menghilangkan substansi dari tujuan agama itu sendiri. Sulit bagi kita untuk mencari orang yang berakhlak mulia sebagaimana yang dituntunkan agama Islam.

Sebab akhlak mulia itu merupakan sikap atau perbuatan terpuji di sisi Allah SWT, sesuai petunjuk Al-Quran dan Hadist, serta terpuji pula di mata masyarakat. Ada beberapa norma yang harus dijaga sehingga seseorang bisa menyandang predikat berakhlak mulia. Diantaranya norma-norma yang telah digariskan agama serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, semisal adat, budaya dan lain-lain.

Orang yang berakhlak mulia selalu bersikap arif dan bijaksana, tutur katanya baik, tak pernah menyakiti hati orang, serta berguna bagi masyarakat.

Sikapnya di rumah tangga baik, begitu pula dalam bertetangga, serta bergaul di tengah-tengah masyarakat. Adalah hal yang ironis apabila seorang muslim tak pernah bergaul dengan masyarakat atau dengan tetangga.

Seorang muslim harus berakhlak mulia. Acuannya adalah akhlak Rasulullah SAW. Akhlak Rasulullah SAW merupakan suri tauladan (uswah) umat manusia.

Ciri Orang Berakhlak Mulia
Adapun ciri orang yang berakhlak mulia dapat dilihat dari prilaku dalam kehidupannya sehari-hari. Paling tidak ada 4 ciri yang dimilikinya :
1. Budi pekerti (akhlaknya) terhadap Allah SWT. Orang yang berakhlak mulia, akan selalu taat kepada Allah, yang diaplikasikannya dengan ketaatan beribadah.

2. Budi pekerti yang dipraktekkannya dalam dirinya serta keluarganya.

3. Budi pekertinya terhadap lingkungan, baik alam, fauna dan sebagainya.

4. Budi pekerti terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Orang yang berakhlak mulia hidupnya berguna bagi masyarakat disekitarnya.

Apabila ciri-ciri tersebut dimiliki seseorang, maka insya Allah hidupnya akan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat kelak.


Penulis : HM. Syair.
Dikutip dari : Buletin Cahaya, Nomor 09 Tahun Ke-14 26 Rabiul Awal 1431 H / 12 Maret 2010 M.
Diterbitkan oleh : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan (PWM SumSel).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar