Senin, 07 Juni 2010

Pemimpin sebagai Pelayan Masyarakat

Pilpres 2009 baru saja usai. Masyarakat (rakyat) sudah menentukan pilihannya. Presiden (pimpinan) yang terpilih diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi yang mereka paparkan selama kampanye. Rakyat menunggu realisasi dari janji-janji yang diumbar selama kampanye.

Bagi umat Islam, pemimpin adalah imam yang patut diteladani. Seorang pemimpin atau imam harus mampu menjalankan amanah yang diembannya. Ia harus mampu dan mau menjadi pelayan masyarakat, karena pemimpin itu adalah pelayan masyarakat. Bukan masyarakat yang melayani pemimpin.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadistnya menyatakan : "Dari Ma 'qil bin Yasar dan Hasan, bahwasanya Ubaidillah bin Ziyad menjenguk Ma 'qil bin Yasar r.a. Ketika sakit yang menyebabkan ia wafat, maka Ma 'qil berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad : Aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadist yang telah aku dengar dari Rasulullah SAW, aku telah mendengar Nabi SAW bersabda : Tiada seorang hamba yang dipelihara rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan Allah tidak akan merasakan padanya bau surga (melainkan tidak mendapatkan bau surga)." (HR. Bukhari).

Hadist yang disampaikan Ma'qil bin Yasar ini menginformasikan pada kita bahwa Nabi SAW telah menegaskan orang yang memegang suatu jabatan, berarti jadi pelayan masyarakat. Bila dalam tugas melayani masyarakat yang berhubungan dengan jabatan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya (tidak profesional), sehingga masyarakat merasa dirugikan atau didzalimi, berarti berbuat zalim/khianat sesama manusia.

Oleh karena itu, hukuman bagi orang tersebut menurut Rasulullah adalah penghuni neraka. Bahwa setiap seorang pemimpin yang sehat akalnya, otomatis pemimpin/pengembala/pemelihara. Justru itu wajib menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Melaksanakan pelayanan baik terhadap apa yang telah dipimpinnya merupakan tuntunan ajaran Islam, sebab kalau tidak dilaksanakan akan mendapat ancaman dan siksaan Allah.


Penulis : Drs. H. Tamar Noer
Dikutip dari : Buletin Cahaya, Nomor 27 Tahun Ke-13 21 Rajab 1430 H / 17 Juli 2009 M.
Diterbitkan oleh : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan (PWM SumSel).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar